Zakat Edu
Memahami Perbedaan Zakat, Infak, dan Sadaqah
27/10/2025 | Tim Zakat Edu
Zakat, Infak, dan Sadaqah (Sedekah) adalah tiga pilar kedermawanan dalam Islam yang memiliki tujuan mulia, yaitu membantu sesama dan membersihkan harta. Meskipun sering disebut bersamaan, ketiganya memiliki perbedaan mendasar dalam ketentuan, hukum, dan penerimanya. Memahami perbedaan ini sangat penting agar kita dapat menunaikan ibadah maliyah (harta) ini dengan benar.
Berikut adalah rangkuman perbedaan utama antara Zakat, Infak, dan Sadaqah:
| Perbedaan | Zakat | Infak | Sadaqah (Sedekah) |
| Bentuk/Objek | Berbentuk Harta | Berbentuk Harta | Berbentuk Harta/Non Harta |
| Hukum | Wajib jika sudah memenuhi syarat ketentuan (Nisab & Haul) | Bisa Wajib, Sunnah, bahkan Haram (misalnya infak keburukan, QS Al-Anfal: 36) | Sunnah |
| Penerima | Hanya untuk 8 Asnaf (Golongan yang berhak menerima sesuai syariat) | Dapat disalurkan ke siapapun | Dapat disalurkan ke siapapun |
Penjelasan Singkat:
1. Zakat
-
Hukumnya Wajib bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai batas minimal (nisab) dan jangka waktu (haul) tertentu.
-
Wujudnya terikat pada Harta (misalnya zakat mal, zakat fitrah).
-
Penerimanya Terbatas hanya kepada 8 golongan (asnaf) yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an (QS At-Taubah: 60), seperti fakir, miskin, amil, dan lainnya. Zakat berfungsi sebagai pensuci harta sekaligus instrumen pemerataan ekonomi.